Sholat Dalam Al-Qur'an

Ibadah Sifat Sholat Nabi

Sholat

Ibadah Sifat Sholat Nabi


  • Sholat Dalam Al-Qur'an
  • Definisi dan Hukum Sholat
  • Penetapan Sholat
  • Hikmah Sholat
  • Kedudukan Sholat
  • Rukun Sholat
  • Hal Wajib Dalam Sholat
  • Hal Sunnah Dalam Sholat
  • Hal Batal Dalam Sholat
  • Hal Makruh Dalam Sholat


  • Penetapan Sholat

    Ibadah Sifat Sholat Nabi

    Penetapan Sholat
    Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi menerima perintah dari Allah tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.

    Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 roka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at." (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).


    Hikmah Sholat
    Sholat disyari'atkan sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah Subhanahu wata'ala, untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Allah, menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya dan tersucikan dari kesalahan- kesalahannya dan terajarkan akan ketaatan dan ketundukan. 

    Allah Subhanahu wata'ala telah menentukan bahwa sholat merupakan syarat asasi dalam memperkokoh hidayah dan ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: "Alif Laaam Miiim. Kitab ini (Al Quran) tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah : 1-2). 

    Di samping itu Allah Subhanahu wata'ala telah mengecualikan orang-orang yang senantiasa memelihara sholatnya dari kebiasaan manusia pada umumnya: berkeluh kesah dan kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya: "Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang mereka itu tetap mengerjakan sholat." (QS Al Ma'arij: 19- 22

    Kedudukan Sholat
    Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah syahadatain. Dan amal yang paling utama setelah syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena bodoh maka dia harus dipahamkan tentang wajibnya sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir. Barangsiapa yang meninggalkan sholat karena menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah.
    Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
    "Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).
    Sholat dalam Islam mempunyai kedudukan yang tidak disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan tiangnya agama ini. Yang tentunya tidaklah akan berdiri tegak kecuali dengan adanya tiang tersebut.
    Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan: "Pondasi (segala) urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah sholat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah jihad fi sabilillah." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
    Sholat merupakan kewajiban mutlak yang tidak pernah berhenti kewajiban melaksanakannya sekalipun dalam keadaan takut, sebagaimana firman Allah Ta'ala menunjukkan: "Peliharalah segala sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui." (QS. AL-baqarah : 238 - 239).
    Sholat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan Allah dan nantinya akan menjadi amalan pertama yang dihisab di antara malan-amalan manusia serta merupakan akhir wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya: "Sholat, sholat dan budak-budak yang kamu miliki." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
    Sholat yang nantinya akan menjadi amalan terakhir yang hilang dari agama ini. Jika sholat telah hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan. Untuk itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan dengan sabdanya: "Tali-tali (penguat) Islam sungguh akan musnah seikat demi segera berpegang dengan ikatan berikutnya (yang lain). Ikatan yang pertama kali binasa adalah hukum, dan yang terakhir kalinya adalah sholat." (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

    Rukun Sholat
    Rukun sholat adalah setiap bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja atau karena lupa maka sholatnya batal (tidak sah).
    1. Berdiri bagi yang mampu, bila tidak mampu berdiri maka dengan duduk, bila tidak mampu duduk maka dengan berbaring secara miring atau terlentang.
    2. Takbiratul Ihram ketika memulai sholat
    3. Membaca Al Fatihah
    4. Rukuk
    5. I'tidal
    6. Sujud
    7. Bangun dari sujud
    8. Duduk diantara dua sujud
    9. Tuma'ninah dalam setiap rukun
    10. Tasyahud Akhir
    11. Duduk Tasyahud Akhir
    12. Shalawat atas Nabi pada Tasyahud Akhir
    13. Tertib pada setiap rukun
    14. Salam

    Hal Wajib Dalam Sholat

    Hal yang wajib dalam sholat adalah bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.

    1. Semua takbir selain takbiratul ihram
    2. Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A'DZIIM pada saat ruku' 
    3. Melafadzkan : SAMI'ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam dan pada saat sholat sendiri
    4. Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum dan pada saat sholat sendiri
    5. Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A'LA pada saat sujud 
    6. Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat duduk diantara dua sujud
    7. Tasyahud awal
    8. Duduk Tasyahud awal

    Hal Sunnah Dalam Sholat

    Hal yang sunnah dalam sholat adalah bagian sholat yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan solat baik ditinggalkan secara sengaja maupun lupa.

    1. Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
    2. Membaca do'a istiftah/iftitah
    3. Membaca ta'awudz ketika memulai qiro'ah (bacaan)
    4. Membaca surat dari Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal
    5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama rukuk
    6. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri
    7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud- pent) 

    Hal Batal Dalam Sholat

    1. Berbicara ketika sholat
    2. Tertawa
    3. Makan dan minum
    4. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan
    5. Tersingkapnya aurat
    6. Memalingkan badan dari kiblat
    7. Menambah rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja 
    8. Mendahului imam dengan sengaja
    Hal Makruh Dalam Sholat

    1. Memejamkan dua mata
    2. Menoleh tanpa keperluan
    3. Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
    4. Banyak melakukan gerakan yang sia-sia, misal: main-main dengan jam (melihat jam, mengakurkan jam, memperbaiki tali jam, membersihkan jam dll), mempermainkan baju, atau lainya

    Definisi dan Hukum Sholat

    Ibadah Sifat Sholat Nabi

    Definisi Sholat


    Sholat secara Bahasa (Etimologi) berarti Do'a


    Sedangkan secara Istilah atau Syari'ah (Terminologi), sholat adalah perkataan dan perbuatan tertentu atau husus yang dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) dan diakhiri dengan salam.


    Sholat merupakan rukun perbuatan yang paling penting diantara rukun Islam yang lain sebab ia mempunyai pengaruh yang baik bagi kondisi akhlaq manusia. sholat didirikan sebanyak lima kali setiap hari, dengannya akan didapatkan pengaruh yang baik bagi manusia dalam suatu masyarakatnya yang merupakan sebab tumbuhnya rasa persaudaraan dan kecintaan diantara kaum muslimin ketika berkumpul untuk menunaikan ibadah yang satu di salah satu dari sekian rumah milik Allah subhanahu wa ta'ala (masjid).


    Hukum Sholat


    Melaksanakan sholat adalah wajib 'ain bagi setiap orang yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari'ah), baligh (telah dewasa dengan ciri telah bermimpi basah), dan 'aqil (berakal).


    Allah Subhanahu wata'ala berfirman: "Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya menyembah kepada Allah saja, mengikhlaskan ketaatan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan hanif (lurus), agar mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, demikian itulah agama yang lurus". (Surat Al-Bayyinah:5).